[Koran-Digital] Ditanya Soal Bagi-Bagi Uang, Nunun Ancam Polisikan Wartawan
Ditanya Soal Bagi-Bagi Uang, Nunun Ancam Polisikan Wartawan
Rabu, 14 Maret 2012 10:19 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara suap cek pelawat Nunun
Nurbaeti, emosi mendengar pertanyaan wartawan yang menanyakan beberapa
kronologi kasusnya. Saat ditanya terkait pembagian sejumlah dana ke
aggota DPR, Nunun justru mengancam wartawan untuk dilaporkan ke Pihak
kepolisian.
"Ibu (Nunun) apa benar dikatakan pernah membagikan sejumlah uang ke
beberapa saksi hari ini sebelumnya?" tanya wartawan di Pengadilan
Tipikor, Jakarta, Rabu(14/3/2012).
Mendengar pertanyaan tersebut, isteri Mantan Wakapolri Adang Daradjatun
itu langsung geram dan mengancam wartawan.
"Saya tidak pernah ngasih uang. Kamu mau tidak saya laporkan ke polisi.
Kamu siapa namanya? Saya akan catat nama kamu. Saya tidak pernah ngasih
uang orang. Hati-hati kamu kalau ngomong!" ucap Nunun dengan nada kesal.
Untuk diketahui pada sidang lanjutan Nunun hari ini masih beragendakan
mendengarkan saksi-s`ksi. Di antara saksi yang dihadirkan yakni Dudhie
Makmun Murod (Fraksi PDI-P), Udju Juhaeri (Fraksi TNI/Polri), dan Endin
AJ Soefihara (Fraksi PPP). Ketiganya adalah mantan terpidana kasus yang
sama seperti Nunun. "Ya tiga orang itu akan menjadi saksi," terang
penasehat hukum Nunun, Mulyaharja kepada wartawan.
Seperti diketahui, Nunun Nurbaeti didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf
b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor Tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi. Ancaman maksimal pada pasal ini yakni lima tahun penjara.
Di dalam surat dakwaan Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) nomor Dak/5/24/02/2012 itu, Nunun dikatakan telah
melakukan penyuapan dengan memberikan berupa cek pelawat dari BII
senilai Rp 20,85 miliar kepada sejumlah anggota DPR.
Uang ini adalah rangkaian dari 480 lembar cek pelawat berjumlah Rp 24
miliar untuk pemenangan Miranda S Gultom sebagai DGS BI tahun 2004 lalu.
"Uang itu diberikan kepada Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun
Murod dan Endin AJ Soefihara. Uang itu diberikan Nunun melalui tangan
Arie Malangjudo yang merupakan bawahannya," ujar Jaksa Rum saat
membacakan surat dakwaan Nunun di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat
(2/3/2012).
http://m.tribunnews.com/2012/03/14/ditanya-soal-bagi-bagi-uang-nunun-ancam-polisikan-wartawan
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.