[Koran-Digital] DP Motor Minimal 25 Persen, DP Rumah Minmal 30 Persen
DP Motor Minimal 25 Persen, DP Rumah Minmal 30 Persen
Jumat, 16 Maret 2012 12:15 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para perusahaan multifinance dan perbankan
kini tak bisa lagi memberikan pembiayaan dengan down payment yang sangat
murah. Bank Indonesia telah membuat aturan baru yang mengatur mengenai
DP pembiayaan.
"Dalam rangka meningkatkan kehati-hatian Bank dalam pemberian Kredit
Kepemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) serta untuk
memperkuat ketahanan sektor keuangan, Bank Indonesia mengatur besaran
Loan To Value (LTV) untuk KPR dan Down Payment (DP) untuk Kredit
Kendaraan Bermotor (KKB)," kata Direktur Direktorat Perencanaan Strategis
dan Hubungan Masyarakat Bak Indonesia, Dody Budi Waluyo dalam rilis
resminya, Jumat (16/3/2012).
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.14/10/DPNP
tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang
Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor.
Rasio LTV, yakni angka rasio antara nilai kredit yang dapat diberikan
oleh Bank terhadap nilai agunan pada saat awal pemberian kredit,
ditetapkan maksimal 70 persen.
Ruang lingkup KPR yang dimakud meliputi kredit konsumsi kepemilikan
rumah tinggal, termasuk rumah susun atau apartemen namun tidak termasuk
rumah kantor dan rumah toko, dengan tipe bangunan lebih dari 70 m2.
Pengaturan mengenai LTV dikecualikan terhadap KPR dalam rangka
pelaksanaan program perumahan pemerintah.
Sementara itu, untuk DP bagi KKB ditetapkan antara lain untuk roda dua
minimal DP sebesar 25 persen, roda empat minimal DP 30 persen, dan roda
empat atau lebih untuk keperluan produktif minimal DP 20 persen.
http://m.tribunnews.com/2012/03/16/dp-motor-minimal-25-persen-dp-rumah-minmal-30-persen
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.