Get Paid To Promote, Get Paid To Popup, Get Paid Display Banner

[Koran-Digital] Dana APBN untuk Lumpur Lapindo

Korban Lumpur Lapindo Blokade Jalan 6 Jam

RATUSAN warga korban lumpur Lapindo, kemarin, mulai pukul 07.00 WIB, berunjuk rasa dan memblokade Jalan Raya Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka juga memblokade jalur kereta api dengan dudukduduk di atas rel. Aksi itu berlangsung sekitar 6 jam.

Warga yang berunjuk rasa ialah korban lumpur lama dari Desa Renokenongo, Jatirejo, Siring, dan Desa Kedungbendo, Tanggulangin. Dalam aksi itu warga juga membakar spanduk bergambar Aburizal Bakrie yang dipasang di antara jalan masuk ke permukiman warga.

Menurut koordinator aksi Bambang Wuryantoro, mereka berunjuk rasa untuk menuntut percepatan ganti rugi dari PT

Minarak Lapindo Jaya karena pembayaran ganti rugi sudah macet selama tujuh bulan.

“PT Minarak beralasan tidak memiliki uang, maka mereka berupaya mencari pinjaman ke Bank Jatim,” kata Bambang.

Akibat blokade itu, polisi mengalihkan semua kendaraan roda empat melewati jalan arteri pengganti. Padahal, jalan tersebut baru diresmikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo pukul 10.00.

Namun, jalan arteri digunakan hanya untuk satu jalur yang datang dari Surabaya, sedangkan yang datang dari Malang dan Pasuruan masih harus melewati jalan lama.

Itu karena pembangunan fi sik jalan arteri pengganti Porong

belum sepenuhnya selesai.

Sebelumnya, pihak BPLS menyosialisasikan bahwa jalan arteri itu hanya bisa digunakan untuk kendaraan roda empat kecil. Kendaraan besar tetap diharuskan melewati Jalan Raya Porong.

Selain itu, blokade rel KA mengakibatkan molornya keberangkatan sejumlah KA.

Menurut Humas PT Kereta Api Daop VIII Surabaya Sri Winarto, KA yang tertahan antara lain Penataran jurusan Surabaya-Malang-Blitar, Mutiara Timur jurusan Surabaya-Jember-Banyuwangi, dan Logawa jurusan SurabayaJember-Purwokerto. “Ini menjadi kerugian kita. Kita hanya bisa pasrah, kejadian ini sudah

sering terjadi,” ujarnya.

Pemblokadean oleh korban lumpur yang tergabung dalam Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak itu berakhir setelah ada kepastian dari Gubernur Soekarwo terkait dengan tuntutan mereka.

“Dalam pertemuan wakil korban dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Grahadi disepakati bahwa proses penyelesaian ganti rugi akan dibicarakan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta,” kata Pitanto, seorang korban.

Ia menambahkan Gubernur juga akan memanggil bos Lapin do Jaya, Nirwan Bakrie, untuk menanyakan penyelesaian ganti rugi. (HS/FL/Ant/X-5)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/03/16/ArticleHtmls/Korban-Lumpur-Lapindo-Blokade-Jalan-6-Jam-16032012015010.shtml?Mode=1


Newer Post Older Post

Powered by Blogger.